Hendak Jemput Anak, Wanita Asal Tasikmalaya Diduga Dianiaya Mantan Suami di Bandung

- 16 Juli 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi perempuan korban kekerasan.
Ilustrasi perempuan korban kekerasan. /Dok PRFM.


PRFMNEWS - Seorang wanita asal Tasikmalaya menjadi korban penganiayaan mantan suami di Bandung.

Kejadian berawal ketika korban hendak menjemput anak kedua korban dari rumah mantan suaminya (pelaku), pada Rabu, 12 Juli 2023 lalu.

Hal ini lantaran pelaku tidak memulangkan anak keduanya yang sudah sejak tiga hari menginap di kediaman pelaku. Sesuai keputusan pengadilan saat perceraian, hak asuh anak kedua jatuh di tangan korban.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Pemotor di Cimahi Sudah Ditangkap!

Pelaku tidak juga memulangkan anak keduanya hingga batas waktu yang sudah dijanjikan yakni tiga hari. Pelaku yang diduga tak terima anaknya akan dibawa, akhirnya menganiaya korban.

Anak yang menyaksikan kejadian tersebut pun lari ke lantai dua, disusul sang ibu. Namun, tak puas begitu saja, pelaku pun menarik kembali korban dan diseret ke lantai satu hingga tersungkur.

Sesaat setelah kejadian, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung, dan melakukan visum.

Baca Juga: Polisi Pastikan Korban Penganiayaan di Riung Bandung Sudah Membaik

Informasi dari Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Reskrim Polrestabes Bandung.

"Kasus masih ditangani oleh reskrim," ucap Budi saat dikonfirmasi tim redaksi PRFM.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x