PRFMNEWS - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung yang menyebabkan istri meninggal dunia terungkap.
Kasus KDRT di Banjaran itu terjadi pada Kamis, 6 Juli 2023. Jasad korban ditemukan di kamar rumahnya oleh warga sekira pukul 18.00 WIB.
Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, korban meninggal dunia lantaran dibekap menggunakan bantal oleh suaminya.
Baca Juga: Kemenag Akan Langsung Lakukan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024
"Korban berinisial RN, usia 51 tahun. Pelaku berinisial ID, usia 41 tahun," ujarnya saat rilis kasus di Mapolresta Bandung, Jumat 7 Juli 2023.
Pelaku langsung mengakui perbuatannya ketika ditangkap oleh pihak Kepolisian.
Pelaku mengaku, dirinya sempat menindih korban menggunakan kaki lalu membekap mulut korban menggunakan bantal.
Baca Juga: Skuad Bandung bjb Tandamata yang Akan Jalani Pemusatan Latihan di Bandung Jelang Asean Grand Prix
"Korban kehabisan napas sehingga meningga dunia," jelas Imron.