Kemenag Akan Langsung Lakukan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

- 7 Juli 2023, 14:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Faisal Abdullah Al Mudi melepas 388 jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01), di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 24 Mei 2023.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Faisal Abdullah Al Mudi melepas 388 jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01), di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 24 Mei 2023. /Kemenag/


PRFMNEWS -
Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini sudah memasuki fase akhir yaitu fase pemulangan jemaah haji ke Tanah Air seiring selesainya puncak ibadah haji.

Usai penyelenggaraan haji tahun ini, Kementerian Agam (Kemenag) akan langsung bersiap untuk menyongsong musim haji tahun 1445 H/2024 M seiring telah ditetapkannya kuota haji Indonesia untuk tahun depan yaitu 221.000.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya akan melakukan percepatan persiapan haji 2024. Menurutnya, percepatan yang dilakukan Saudi harus segera direspons. Apalagi, masa berakhir pemvisaan jemaah juga lebih awal, jauh sebelum keberangkatan jemaah haji.

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia Tahun 2024 Mencapai 221 Ribu, ini Tahapan Penyelenggaraan Haji Tahun Depan

"Kalau kita bandingkan dengan haji tahun ini, dua hari sebelum closing date itu, kita masih bisa melakukan pemvisaan. Nah tahun depan, hampir dua bulan sebelum closing date, sudah tidak ada lagi proses pemvisaan. Artinya dia akan berjalan lebih cepat prosesnya," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas jelang bertolak ke Tanah Air bersama sejumlah delegasi Amirul Hajj di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Kamis, 6 Juli 2023 kemarin.

Dia pun menyatakan sudah mulai membicarakan mengenai apa-apa yang mungkin terjadi dengan adanya percepatan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

"Kita sudah diskusikan terkait dengan hambatan, risiko, dan peluang-peluang yang mungkin kita bisa dapatkan dengan percepatan ini," sambungnya.

Proses percepatan akan diawali dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H. Selama ini, masa penyusunan laporan adalah 60 hari kini diminta diselesaikan dalam waktu 30 hari.

Baca Juga: Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun 2024 Mencapai 221 Ribu

"Saya minta maksimal satu bulan harus sudah selesai. Jadi tidak usah tunggu sampai dua bulan. Satu bulan selesai laporan keuangan, kita laporkan ke DPR agar bisa mulai membahas haji tahun depan," tegas Menag.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x