Menanti Kepastian Penerapan Sistem WFA di Pemkot Bandung untuk Kriteria ASN Khusus

- 20 Juni 2023, 17:23 WIB
ASN Pemerintah Kota Bandung.
ASN Pemerintah Kota Bandung. /HUMAS BANDUNG

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengkajian sistem Work From Anywhere bagi ASN di Pemkot Bandung ini menyusul Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang sudah menerapkan sistem WFA ini yang merupakan bagian dari konsep Mekanisme Kerja Dinamis (MKD).

Jika sistem WFA sesuai konsep MKD ini telah ditetapkan, maka ASN Pemkot Bandung yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu bisa bekerja di mana saja, tidak harus datang ke kantor setiap hari.

Baca Juga: Jabar Terapkan Sistem Kerja WFA, Ridwan Kamil: Dipermanenkan untuk ASN yang Tidak Ada Interaksi Publik

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan telah menginstruksikan kepada Asisten Daerah (ASDA) Bidang Administrasi Umum serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan kajian, analisa, dan telaah tentang kebijakan WFA bagi ASN ini.

"Kita akan lihat, provinsi (Jabar) sekarang menjadi laboratorium pelaksanaan program WFA, kita harus cermati. Saya minta ASDA 3 dan BKPSDM untuk mengkaji, analisa dan telaah bagaimana apabila ASN diberikan kebijakan WFA," kata Ema Sumarna, Selasa 20 Juni 2023.

Menurut Ema Sumarna, penerapan WFA harus mencermati berbagai hal mulai dari kualifikasi tipikal ASN, maupun penerapan disiplinnya. Selama ASN dapat meningkatkan produktivitas dan disiplin maka penerapan WFA bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Pemprov Jabar Mulai Terapkan Sistem Work From Anywhere

"Pertama mengenai kriteria dan kualifikasi tipikal ASN. Jika yang melakukan layanan langsung kepada masyarakat, itu tidak diperkenankan WFA. Tapi jika kerjanya tidak beririsan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, tinggal kita inventarisasi," jelasnya.

Ema menyampaikan pula bahwa kebijakan WFA akan dikaji secara matang sehingga diharapkan nantinya tidak ada diskriminasi di kalangan ASN Pemkot Bandung.

"Selama yang bersangkutan bisa produktif, ini bisa kita terapkan. Kita tidak akan gegabah, jangan sampai bermakna tidak clear dan diskriminatif," ucapnya.

Baca Juga: Hari Pertama, Begini Kesan Para Peserta Job Fair Disnaker 2023 di Kiara Artha Park Bandung

Lebih lanjut Ema berharap, ASN dapat terus meningkatkan produktivitas kerjanya dengan atau tanpa penerapan kebijakan WFA.

"Mudah-mudahan provinsi dapat memberikan keteladanan bagaimana pelaksanaan WFA bisa terus dilaksanakan dengan tetap menjaga produktivitas dan tidak mengurangi makna disiplin ASN," harapnya.***

 

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah