PRFMNEWS – Pemerintah Kota Bandung kembali menggelar Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) pada Minggu 18 Juni 2023 besok.
Untuk datang ke kawasan CFD Dago, masyarakat wajib mengetahui dan mematuhi sejumlah syarat serta ketentuan yang diberlakukan Pemkot Bandung.
Aturan terbaru untuk mengunjungi kawasan CFD Dago pada Minggu besok terdiri atas sembilan poin yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Baca Juga: Warga Sampaikan Aspirasi Ingin CFD Dago Digelar Setiap Pekan
Melalui akun Instagram resminya, Dishub Kota Bandung menjabarkan tata tertib yang perlu dipatuhi oleh pengunjung kawasan CFD Dago yang sebelumnya juga telah diberlakukan saat HBKB 4 Juni 2023.
Berikut adalah rincian aturan terbaru selama berada di kawasan CFD Dago yang beberapa di antaranya berbeda dengan tata tertib saat penyelenggaraan HBKB pada periode sebelum pandemic Covid-19:
1. Car Free Day dilaksanakan dua kali dalam satu bulan mulai pukul 06.00 WIB s.d. 10.00 WIB
2. Dilaksanakan secara tidak berkala sesuai dengan hasil evaluasi instansi terkait
3. Tidak diperbolehkan melakukan aktivitas perdagangan, promosi, dan sosialisasi di Daerah Ruang Milik Jalan (RUMIJA) di kawasan CFD Dago
4. Dilarang membawa hewan peliharaan ke kawasan CFD Dago