Meski begitu, Ema Sumarna menekankan langkah ini sebagai saran saja. Dia menyerahkan kepada pihak sekolah terkait penerapannya.
"Ini bukan arahan. Hanya memberi saran saja. Apakah itu dimungkinkan? Saya rasa rekan-rekan kepala sekolah ini yang bisa menjawab," katanya.
Baca Juga: Dapat Tandem Baru Asal Spanyol, Nick Kuipers Siap Kerja Sama Demi Bawa Persib Juara
Ema Sumarna juga mengingatkan agar tidak ada lagi aksi perundungan dalam ajang masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru.
Menurut Ema Sumarna, tidak ada argumen apapun yang membenarkan tindak kekerasan saat ajang tersebut.
"Kalau di institusi militer, misalnya, itu lain hal ya. Tetapi ini kan anak SD, anak SMP. Saya rasa tidak layak (diterapkan kekerasan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah)," katanya.
Baca Juga: City Sanitation Summit 2023 di Kabupaten Bandung Resmi Dimulai
Di ruang lingkup sekolah, Ema Sumarna mengingatkan peran guru Bimbingan Konseling (BK) agar lebih aktif menelusur potensi penyimpangan tindakan oleh siswa.
"Saya harap jangan baru bertindak saat sudah ada kasus. Dan saya ingatkan sinergi orang tua dan guru adalah dua hal utama. Di luar jam sekolah, para siswa didik merupakan tanggung jawab orang tua," tutupnya.***