PT KAI Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Api Mutiara Selatan, Cek Jadwalnya di Sini

- 19 Agustus 2020, 18:23 WIB
Ilustrasi kereta api (KA): Setelah berhenti beroperasi hampir 3 bulan, PT Railink umumkan bahwa KA Bandara Medan-Kualanamu akan beroperasi lagi mulai 1 Agustus 2020.
Ilustrasi kereta api (KA): Setelah berhenti beroperasi hampir 3 bulan, PT Railink umumkan bahwa KA Bandara Medan-Kualanamu akan beroperasi lagi mulai 1 Agustus 2020. /PRFM



PRFMNEWS
– PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, melakukan penambahan jadwal untuk perjalanan kereta api Mutiara Selatan.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea menjelaskan, penambahan jadwal perjalanan kereta api Mutiara Selatan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada momen-momen libur panjang di tahun 2020 ini.

“Tahun ini ada libur Tahun Baru Islam dan juga cuti bersama (pengganti libur Idul Fitri 2020),” ucapnya Saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 19 Agustus 2020.

Baca Juga: Bandara Kertajati dan Bandara Husein Sastranegara Sama-sama Layani Penerbangan Pesawat Jet

Selain Mutiara Selatan, PT KAI Daop 2 Bandung juga menambah jadwal sejumlah perjalanan kereta api, yakni:

1. Kereta Api Harina (Bandung-Surabaya via Pasar Turi PP) dengan jadwal berangkat dari Stasiun Bandung pada pukul 21.40 WIB.

2. Kereta Api Mutiara Selatan (Bandung-Malang PP) dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 20.55 WIB.

3. Kereta Api Mutiara Selatan (Bandung-Gambir) dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 10.00 WIB.

4. Kereta Api Pasundan (Kiaracondong-Surabaya Gubeng PP) dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong pukul 10.15 WIB.

“Dengan penambahan jadwal ini, PT KAI Daop 2 Bandung total mengoperasikan 20 perjalanan Kereta API jarak jauh,” kata Noxy.

Baca Juga: Bantuan Rp2,4 Juta untuk Pelaku UMKM Akan Disalurkan Mulai Pekan Depan

Adapun sebagai upaya menerapkan pencegahan Covid-19, Noxy menyatakan PT KAI tetap menerapkan protokol kesehatan ketat seperti syarat surat keterangan bebas Covid-19 (rapid test), wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak napas), serta mengimbau penunpang untuk memakai pakaian lengan panjang.

“Mulai tanggal 30 Juli 2020, calon penumpang kereta api yang telah memiliki kode booking bisa melakukan rapid test di Stasiun Bandung dengan biaya Rp 85.000,” ungkap Noxy.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x