PT KAI Perpanjang Operasional Kereta Luar Biasa

- 31 Mei 2020, 19:20 WIB
KERETA Api peduli Corona.*
KERETA Api peduli Corona.* /Yulistyne Kasumaningrum/

BANDUNG, (PRFM) - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memperpanjang operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 7 Juni 2020 mendatang.

Sebelumnya KLB direncanakan hanya beroperasi sampai 31 Mei 2020.

Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus menuturkan, perpanjangan operasional KLB ditujukan untuk melayani masyarakat yang diperbolehkan bepergian sesuai dengan aturan pemerintah saat pandemi Virus Corona (Covid-19).

Adapun operasional KLB untuk 6 perjalanan dengan melayani 3 rute, yakni Stasiun Gambir (Jakarta) – Pasar Turi (Surabaya) Lintas Selatan, Stasiun Gambir (Jakarta) – Pasar Turi (Surabaya) Lintas Utara dan Stasiun Bandung – Pasar Turi (Surabaya).

Baca Juga: Agar Bisa Masuk Obyek Wisata di Pangandaran, Pengunjung Harus Bawa Surat Keterangan Bebas Corona

“KLB berbeda dengan Kereta Api reguler. KLB kita operasikan dengan penjualan tiket hanya 50 persen saja dari total kapasitas. Ini dilakukan guna penerapan protokol kesehatan saat melakukan perjalanan dengan Kereta Api,” jelas Joni saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu (31/5/2020).

Lebih lanjut, mulai 1 Juni, perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil. Sementara perjalanan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.

Baca Juga: PSBB di Kota Bandung Diperpanjang, Makan di Restoran Maksimal 60 Menit

Sementara untuk membeli pembelian tiket perjalanan KLB, penumpang diharuskan membawa seluruh persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 ditambah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi calon penumpang yang keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta.

“Syarat untuk melakukan perjalanan dengan KLB yaitu, siapkan KTP, surat tugas dari instansi (kantor), surat keterangan bebas Covid-19, serta Surat Izin Keluar-Masuk Wilayah (SIKM) DKI Jakarta,” imbuh Joni.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x