Jenis Layanan, Lokasi, dan Kuota Mepeling Hari ini Senin, 12 Juni 2023

- 12 Juni 2023, 07:20 WIB
Ilustrasi pelayanan Mepeling Disdukcapil
Ilustrasi pelayanan Mepeling Disdukcapil /Diskominfo Kota Bandung

5. Akta Kelahiran
Jadwal: 12 Juni 2023
Lokasi: Kantor Kecamatan Cidadap
Pendaftaran: 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan: 13.00 – 15.00 WIB
Keterangan: Prioritas untuk warga Kecamatan Cidadap
Kuota: 75

6. Akta Kematian
Jadwal: 12 Juni 2023
Lokasi: Kantor Kelurahan Cipamokolan
Pendaftaran: 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan: 13.00 – 15.00 WIB
Keterangan: Prioritas untuk warga kecamatan Rancasari
Kuota: 50

7. Akta Kematian
Jadwal: 12 Juni 2023
Lokasi: Kantor kelurahan Cihaurgeulis
Pendaftaran: 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan: 13.00 – 15.00 WIB
Keterangan: Prioritas warga kecamatan Cibeunying kaler.

Baca Juga: Jadwal lengkap Mepeling Disdukcapil Kota Bandung 12 – 15 Juni 2023

Persyaratan Akta Kematian:

- Surat kematian dari pihak medis/ kelurahan/ putusan pengadilan/ kepolisian/ maskapai
- KK dan KTP elektronik yang meninggal dunia
- Fotokopi dokumen perjalanan RI bagi WNI bukan penduduk
- Mengisi formulir F-2.01, download formulir di link berikut bit.ly/formulirdisdukcapilbdg
- SK Pengangkatan RT (jika pelapor adalah ketua RT)
- Semua berkas persyaratan harap dimasukkan ke map agar rapi

Persyaratan Akta Kelahiran:
- Surat keterangan kelahiran dari pihak medis atau kelurahan atau SPTJM kebenaran kelahiran
- Buku nikah /akta perkawinan orang tua
- Kartu keluarga (nama yang akan dibuatkan akta sudah tercantum)
- SPTJM kebenaran pasangan suami istri (bagi yang tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan)
- Berita acara dari kepolisian (bagi yang tidak diketahui asal-usulnya)
- Mengisi formulir f-2.01, download di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg.
- Semua berkas persyaratan harap dimasukkan ke map agar rapi.

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- KTP – el yang bersangkutan agar mudah saat ini input data
- HP OS android minimal versi 7/HP iOS.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah