Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Rabu 19 Agustus 2020

- 19 Agustus 2020, 06:31 WIB
Ilustrasi SIM C
Ilustrasi SIM C /PRFM

PRFMNEWS - Layanan SIM Keliling Polresta Bandung pada hari ini, Rabu 19 Agustus 2020, beroperasi di Alun-alun Ciwidey.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 19 Agustus 2020

Adapun persyaratan perpanjangan sim sebagai berikut :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x