Adapun berdasarkan surat Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Bandara Kertajati yang juga dikelola PT Angkasa Pura II juga dapat melayani seluruh penerbangan berjadwal/tidak berjadwal dalam negeri dengan pesawat propeller atau jet, lalu penerbangan niaga berjadwal luar negeri, penerbangan tidak berjadwal dalam/luar negeri, serta penerbangan bukan niaga dalam/luar negeri.
Baca Juga: Oded dan Ema Sumarna Siap Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19
Persiapan di Husein Sastranegara sudah dilakukan termasuk kesiapan personel PT Angkasa Pura II dan pemangku kepentingan lain dalam menjaga berjalannya protokol kesehatan.
Di Husein Sastranegara sendiri sejak akhir bulan lalu telah digalakkan Safe Travel Campaign untuk memastikan protokol kesehatan dijalani penuh guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan nasional.***