Jangan Sembarangan Sebar Data Pribadi di Media Sosial, Potensi Mengundang Kejahatan

- 3 Mei 2023, 14:45 WIB
Ilustrasi penyalahgunaan data pribadi yang tersebar di media sosial (medsos)
Ilustrasi penyalahgunaan data pribadi yang tersebar di media sosial (medsos) /Udi Masloma/ Teras Gorontalo

- Catatan kejahatan

- Data anak

- Data keuangan

- Data lainnya sesuai Undang-Undang.

Baca Juga: Kemenag Pastikan Waisak 2567 BE Bertepatan 4 Juni 2023

Itulah dua jenis data pribadi yang sebaiknya Anda jaga kerahasiannya dan tidak disebarkan diranah publik dan juga digital.

Ada beberapa potensi kejahatan yang mengincar Anda terkait dengan data pribadi.

1. Data pribadi Anda berpeluang untuk didaftakan pinjaman online oleh orang tidak bertanggung jawab

2. Jual beli data

3. Intimidasi/Cyber bullying

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah