Polrestabes Bandung Buka Layanan Titip Kendaraan yang Ditinggal Mudik, GRATIS!

- 18 April 2023, 14:30 WIB
Polrestabes Bandung buka layanan titip kendaraan selama mudik Lebaran 2023.
Polrestabes Bandung buka layanan titip kendaraan selama mudik Lebaran 2023. /IG Polrestabes Bandung


PRFMNEWS - Polrestabes Bandung membuka layanan penitipan kendaraan bermotor untuk masyarakat yang mudik.

Dengan layanan ini, Polrestabes Bandung mengajak masyarakat yang khawatir kendaraan motornya ditinggal lama di rumah, sebaiknya dititipkan di Mapolrestabes Bandung.

Lokasi penitipan berada di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Nomor 18-21, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Baca Juga: PLN Jabar Pastikan Petugas Siaga 24 Jam dan Siapkan 11 Pom Listrik di Jalur Mudik

Penitipan kendaraan di Mapolrestabes Bandung ini gratis alias tidak dipungut biaya.

"Polrestabes Bandung menerima penitipan kendaraan selama mudik lebaran gratis," tulis Polrestabes Bandung dalam akun instagram resminya, Senin 17 April 2023.

Syarat penitipan kendaraan ini pun sangat mudah yakni hanya tinggal menyiapkan fotocopy STNK kendaraan dan fotocopy KTP pemilik kendaraan.

Baca Juga: Polda Jabar Sebar Puluhan Ribu Personel Demi Keamanan dan Kelancaran Mudik Lebaran 2023

"Syarat Penitipan Fotocopy STNK Kendaraan dan Fotocopy KTP Pemilik Kendaraan," jelasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x