Cara-Syarat Batalkan Tiket Kereta Api Mudik-Balik 2023 dengan Beberapa Alasan, Cek Agar Bisa Balik Biaya

- 17 April 2023, 19:48 WIB
Ilustrasi stasiun Kereta Api. Ini cara batalkan tiket kereta api.
Ilustrasi stasiun Kereta Api. Ini cara batalkan tiket kereta api. /purwoko/PT KAI Daop 6

PRFMNEWS – Update info tentang cara dan syarat membatalkan tiket kereta api (KA) pada masa mudik dan balik Lebaran 2023 karena berbagai alasan penting dicatat agar Anda dapat menerima kembali biaya pembelian tiket (refund).

Cara dan syarat lengkap pembatalan serta refund tiket kereta api pada periode mudik-balik Lebaran 2023 bisa dilakukan secara online di aplikasi KAI Access maupun offline di loket stasiun terdekat.

Cara dan syarat membatalkan tiket kereta api secara online/offline agar dapat pengembalian uang beli tiket dari PT KAI pada masa mudik-balik Lebaran 2023 ini berlaku mulai tanggal 17 April.

Baca Juga: KAI Rilis Daftar Kereta Api Mudik dengan Tiket yang Sudah Habis Terjual dan Masih Tersedia

Beberapa alasan yang mendasari calon penumpang membatalkan untuk bisa refund tiket KA antara lain belum vaksin booster, positif Covid-19, suhu badan di atas 37,3 derajat Celcius, ada pembatalan atau perubahan jadwal oleh KAI, dan sebagainya.

Alasan-alasan yang akan menentukan apakah biaya beli tiket akan kembali penuh 100 persen atau ada potongan bea administrasi sebesar 25%.

Selain pada KA jarak jauh, cara dan syarat batalkan serta refund tiket yang akan kami rangkumkan dalam artikel ini juga berlaku pada perjalanan KA lokal.

Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan! Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Hanya Tersedia 1.135.835 Kursi

1. Karena calon penumpang positif Covid-19 :
• Dapat dilakukan di Contact Center KAI 121, WhatsApp (WA) 08111 2111 121, atau loket stasiun
• Paling lambat H+7 tanggal keberangkatan
• Biaya tiket kembali penuh 100 %
• Pengembalian biaya atas pembatalan di Contact Center 121 dan WA dengan skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan
• Pembatalan dapat dilakukan lebih dari satu penumpang bilamana dalam satu kode booking.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x