Warga Bandung Keluhkan Surat Permintaan Uang THR dari RW, Total Anggaran Rp19,6 Juta

- 9 April 2023, 10:51 WIB
Surat permohonan THR yang dikeluhkan warga Kelurahan Arjuna, Kota Bandung.
Surat permohonan THR yang dikeluhkan warga Kelurahan Arjuna, Kota Bandung. /Pendengar PRFM

PRFMNEWS - Seorang warga Kota Bandung melaporkan menerima surat permohonan bantuan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari Ketua RW setempatnya.

 

Ia mengeluhkan masalah ini yang selalu terulang setiap tahun khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Berdasarkan surat yang diterimanya, disebutkan uang THR itu akan diberikan kepada pengurus RW dan perangkatnya.

Baca Juga: Yana Mulyana: Perusahaan di Kota Bandung Wajib Bayarkan THR Karyawan

"Kami mohon Bapak dan Ibu memberikan bantuan/partisipasi untuk terlaksananya kegiatan tersebut sebagai kepedulian kita atas pengabdian yang telah mereka  berikan dalam hal keamanan dan kebersihan lingkungan," penggalan isi surat tersebut.

Surat permohonan bantuan dana THR ini dikeluarkan oleh Ketua RW 05, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada tanggal 30 Maret 2023. Lengkap dengan tanda tangan dan cap.

Surat itu bernomor 07/SP/RW05/III/2023 dengan Perihal Permohonan Bantuan Donasi Uang Ketupat Dan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Baca Juga: Polresta Bandung Imbau Semua Pihak Tak Minta Sumbangan THR Secara Paksa Apalagi dengan Ancaman Kekerasan

"Kepada siapa harus berdiskusi masalah ini? Yang tiap tahun selalu ada kaya gini," tulis pelapor kepada PRFM, Kamis 6 April 2023.

 

Jumlah anggaran THR yang diajukan kepada warga Kelurahan Arjuna, Kota Bandung.
Jumlah anggaran THR yang diajukan kepada warga Kelurahan Arjuna, Kota Bandung. Pendengar PRFM

Dalam surat juga tertera jumlah rencana anggaran uang ketupat dan THR untuk para pengurus RW, totalnya Rp19,6 juta.

Uang sebesar Rp19,6 juta itu akan dibagi-bagi untuk pengurus RW, Kader PKK (24 orang), Linmas dan Kebersihan (11 orang), Ketua RT (14 orang), Binmaspol dan Babinsa (2 orang), Karang Taruna, Petugas Ronda Sahur, Guru Maghrib Mengaji, serta Dana Usaha.

Pelapor mempertanyakan mengapa harus warga yang memberikan THR kepada para pengurus RW tersebut.

Baca Juga: Alami Kendala Terkait THR ? Segera Lapor Posko Pengaduan dari Disnakertrans Jabar

"Apakah perangkat Nama nama di surat tersebut tidak mendapatkan THR dr tempat mereka bekerja? Perangkat RW apakah tidak digaji oleh kota?," tulisnya.

Tim Redaksi PRFM sudah mencoba menghubungi pihak Camat Cicendo pada Jumat 7 April 2023. Namun pihaknya masih mencoba menelusuri informasi yang dikeluhkan warga tersebut, sekaligus berkoordinasi dengan pihak Lurah Arjuna.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x