PRFMNEWS – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajukan usulan adanya penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Usulan penambahan ASN oleh Bupati Dadang Supriatna ke Kementerian PAN-RB dikarenakan masih belum tercukupinya kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Bandung.
Bupati Dadang Supriatna mengatakan, jumlah pegawai Pemkab Bandung saat ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 14.997 orang.
Sedangkan tenaga honorer, lanjut Bupati Dadang berjumlah 10.998 orang. Total jumlah pegawai Pemkab Bandung yang ada sekitar 26.000. Sementara kebutuhan pegawai di Pemkab Bandung mencapai 34.000 orang.
"Sehingga kita masih kekurangan pegawai sekitar 8.000-an. Jika mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang cukup banyak, sekitar 3,7 juta jiwa, tentunya kekurangan pegawai ini sangat mempengaruhi terhadap kuantitas layanan kita kepada masyarakat," kata Dadang saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu 5 April 2023.
Kedatangan Dadang didampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Bandung Akhmad Djohara ke KemenPAN RB guna melakukan konsultasi terkait kondisi permasalahan kebutuhan pegawai tersebut.
Baca Juga: Warga yang Mudik Diminta Tinggalkan Rumah dalam Kondisi Aman
Dadang mengaku ingin meminta arahan dan kejelasan terkait regulasi yang mengatur penambahan pegawai agar pihaknya tidak salah dalam mengambil keputusan ke depannya.