Tegas! Dadang Supriatna Larang Pejabat Pemkab Bandung Mudik Pakai Mobil Dinas

- 3 April 2023, 12:20 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna /Budi satria/prfmnews

PRFMNEWS - Jelang masa mudik balik lebaran 2023, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa kendaraan dinas dilarang digunakan untuk perjalanan mudik.

Kata Dadang, setiap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung banyak yang telah memiliki kendaraan pribadi, terutama para kepala dinas.

Karena itu dia meminta agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk mudik dan memilih menggunakan kendaraan pribadi saja.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2023 Sudah Mulai Dibuka Sejak 1 April 2023

"Kalau untuk mudik setiap kepala dinas punya mobil pribadi lebih baik pakai mobil pribadi," ucapnya Senin, 3 April 2023.

Ditegaskannya, mobil dinas sesuai namanya hanya bisa digunakan untuk keperluan dinas saja.

"Kalau mobil dinas yang untuk dinas saja, kalau untuk mudik saya sarankan lebih menggunakan kendaraan pribadi," tegasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x