Baca Juga: Curahan Hati Hamka Hamzah tentang Liga 2, Berharap Erick Thohir Bisa Menata Kompetisi dengan Baik
1. Kendaraan roda 2 (sepeda motor):
- Tarif denda derek Rp245.000
- Biaya inap per hari Rp136.000
2. Kendaraan roda 4 (mobil):
- Tarif denda derek Rp525.000
- Biaya inap per tindakan Rp304.000
3. Kendaraan roda 4 lebih:
- Tarif denda derek Rp1.050.000
- Biaya inap per tindakan Rp424.000. ***