Apa Kabar Proyek PLTSa Gedebage dan PT BRIL? Ini Kata Bappelitbang Kota Bandung

- 4 Maret 2023, 12:31 WIB
Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo
Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo /Tommy Riyadi/PRFM


PRFMNEWS - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung, Anton Sunarwibowo mengatakan, Pemerintah sudah pernah melakukan kesepakatan terkait PLTSa Gedebage dan juga nasib PT BRIL (Bandung Raya Indah Lestari).

Kesepakatan itu terakhir kali dilakukan saat masih almarhum Oded M. Danial masih menjabat wali kota. Saat itu dihadiri oleh DPRD Kota Bandung

"Sehingga disepakati total sampah di Kota Bandung 1.800 ton/hari, sebanyak 300 ton ditangani di sumber seperti Kang Pisman dan lainnya. Sisanya, 1.500 ton lagi itu 800 ton ke Legoknangka dan 700 ton ke PLTSa. Dari simulasi ketemulah itu, dan almarhum Pak Oded minta untuk dikabari PT BRIL masih lanjut atau enggak," ungkap Anton, Jumat 3 Maret 2023.

Baca Juga: Pembangunan PLTSa Tetap Lanjut, Sekda Kota Bandung : Kita Masih Tunggu BRIL

Saat itu, kata Anton, PT BRIL menyampaikan surat dan mereka meminta waktu untuk berkomunikasi dengan vendor lagi karena sudah cukup lama. Tiga Minggu lalu, pihaknya bertemu dengan PT BRIL untuk diberi kesempatan waktu, karena dalam setahun ini masih ada kendala.

Sekaligus mereka pun mendorong agar Pemkot Bandung meminta pendampingan ke Kemenko Marves, karena PT BRIL pun sudah berkomunikasi dengan kementrian tersebut.

"Jadi ada dua yang dimintakan untuk mendampingi, satu untuk proses aturan main tender dan kontrak itu kan 2013, dan itu harus dibahas lagi sehingga kita minta pendampingan ke Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Dorong Agar TPPAS Legok Nangka Bisa Segera Beroperasi

"Tapi ada satu deputi lagi. Kenapa itu harus dihubungi dan minta pendampingan? Karena PT BRIL bilang juga karena skema pembiayaan PLTSA tergantung salah satunya nilai investasi yang pasti naik kan. Kedua tipping fee dan ketiga harga beli listrik. Karena waktu listriknya dibangkitkan ada listrik yang keluar, kan enggak bisa dijual kemana-mana harus ke PLN," tambahnya.

Dikatakannya, terdapat Perpres 35 Tahun 2018 yang di dalamnya dicantumkan bahwa ada pilot project pengolahan sampah menjadi energi listrik. Terdapat 12 kota yang masuk Perpres tersebut, salah satunya Kota Bandung. Ada tarif khusus untuk pembelian listriknya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x