PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap berencana melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Gedebage. Saat ini, Pemkot Bandung masih menunggu hasil penghitungan ulang dari yaitu PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) selaku pemenang lelang pembangunan PLTsa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, pada pertemuan terakhir, PT BRIL selaku pemenang lelang meminta waktu untuk melakukan kajian ulang semua aspek berkenaan dengan megaproyek tersebut. Satu diantaranya, penggunaan teknologi serta nilai proyek.
"Kita sebetulnya sedang menunggu, kita mah ingin secepatnya mereka ekspos ke kita. Saya pernah bertemu sekali, ya itu tadi mereka mengungkapkan alasan seperti itu, berhitung ulang, dan menurut saya itu (alasannya) logis," ungkap Ema di Balai Kota Bandung, Rabu 14 September 2022.
Ema menambahkan, dari aspek regulasi saat ini sudah tidak ada lagi persoalan. Rencana pembangunan PLTSa masih masuk dalam perubahan Perda RTRW yang segera ditetapkan.
Ema pun meminta PT BRIL untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan ulang kepada masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
"Kita dari sisi regulasi sudah clear, aman. Kemudian kita juga minta mereka melakukan sosialisi ulang kepada masyarakat, supaya satu frekuensi. Tidak mungkin lah ada kebijakan yang berdampak pada ujung-ujungnya membunuh masyarakat. Tidak mungkin," tandas Ema.
Disinggung tentang kesepakatan bersama dengan Pemprov Jabar dan sejumlah kabupaten dan kota di Bandung Raya, Ema mengatakan, baik TPA Legok Nangka maupun PLTSa tetap berjalan sesuai kesepakatan. Untuk TPA Legok Nangka, kata Ema, saat ini masih menunggu keputusan lanjutan dari Pemprov Jabar.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Sosok Bjorka Sudah Teridentifikasi: Dia Tidak Punya Keahlian Sungguh-sungguh