"Dalam surat usulan itu tertulis bahwa Pemkab Bandung membutuhkan bantuan pembiayaan. Karena penanganannya di wilayah Kabupaten Bandung, oleh karena itu kelengkapan dibutuhkan seperti FS dan DED," paparnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Kendati begitu, Sumasna tidak menampik bahwa Jalan Raya Bojongsoang merupakan kewenangan Pemprov Jabar.
"Jalan Raya Bojongsoang menhubungkan kota dan kabupaten di Bandung, ini merupakan pekerjaan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat," kata Sumasna.
Nantinya ketika sudah ada studi kelayakan pembangunan, pengerjaan Flyover di Jalan Raya Bojongsoang akan dilakukan oleh Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Usul Bangun Flyover Bojongsoang, Bupati Bandung ke Ridwan Kamil: Jangan Urus Kota Saja Pak
"Nantinya ketika sudah ada studi dan kajian dan menetapkan harus menghadirkan Flyover Bojongsoang, maka yang akan mengerjakan adalah Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat karena butuh anggaran besar," ujar Sumasna.