PRFMNEWS - Rencana menghadirkan jalan layang (Flyover) di Jalan Raya Bojongsoang masih harus tertunda karena belum adanya studi kelayakan pembangunan, khususnya Dokumen Studi Kelayakan Proyek / Feasibility Study (FS) dan Rancang Bangun Rinci / Detail Engineering Design (DED).
Kondisi ini dikonfirmasi langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Kepala Bappeda Jabar saat berdiskusi di Studio Radio PRFM pada Rabu, 22 Februari 2023.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, Pemkab Bandung sudah mengirim surat usulan pembangunan Flyover Bojongsoang kepada Bappeda Jabar pada tahun 2020 silam.
Pemkab Bandung kemudian mengiriman surat usulan lanjutan kepada Bappeda Jabar pada tahun 2021.
"Sudah tiga surat dikirimkan Pemkab Bandung ke Pemprov Jabar. Wacana tentang pembangunan Flyover di Bojongsoang sudah digulirkan pada tahun 2015," ujar Dadang Supriatna.
Berdasarkan pemahaman Pemkab Bandung, kata Dadang Supriatna, Jalan Raya Bojongsoang merupakan kewenangan Pemprov Jabar.