Dewan Berikan Peringatan, Pembangunan di Kota Bandung Wajib Patuhi RDTR dan RTRW

- 22 Februari 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi pembangunan di Kota Bandung
Ilustrasi pembangunan di Kota Bandung /instagram.com/@halobandung

Yudi Cahyadi menjelaskan, DPRD Kota Bandung membutuhkan banyak informasi dan data terkait adanya pelanggaran pembangunan maupun perizinan yang terjadi di lapangan. Sehingga peran serta masyarakat dibutuhkan dalam mengawasi dan memonitoring hal tersebut.

Audiensi Aliansi Peduli Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 20 Februari 2023.
Audiensi Aliansi Peduli Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 20 Februari 2023. Dok DPRD Kota Bandung

"Kita kurang data dan fakta, maka kolaborasi dan komunikasi ini dibutuhkan. Jika ada petugas yang bermain atau bangunan yang melanggar laporkan kepada kami," ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama mengatakan bahwa jika ada masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran pembangunan, baik reklame, toko modern dan lain sebagainya, dapat melaporkan hal tersebut kepada Dewan.

Baca Juga: Bulog Siap Pasok Minyak Goreng untuk Operasi Pasar Demi Stabilkan Harga Minyak Goreng di Jabar

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung Maya Himawati berharap persoalan pembangunan atau perizinan yang dinilai melanggar dapat dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Perlu ada tindakan yang tegas, agar tidak ada lagi ke depannya pembangunan atau perizinan yang melanggar," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah