Adapun ketentuan operasi pasar ini, para pembeli wajib membawa KTP Kota Bandung. Sedangkan pembeliannya dibatasi maksimal 2 kemasan atau setara 10 kilogram beras.
Upaya Lain Pemkot Bandung Stabilkan Harga Beras
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah menyebut, selain operasi pasar, Pemkot Bandung telah meluncurkan Beras Medium Stabilisiasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) kepada para pedagang di pasar. Total sudah 750 ton Beras Medium SPHP digelontorkan untuk menekan kenaikan harga beras di Kota Bandung.
Sehingga Elly memastikan stok beras di Kota Bandung dalam kondisi yang aman dan mencukupi.
“Untuk stok aman, tetapi untuk harga kita tidak bisa pungkiri memang ada kenaikan,” ucapnya.
Baca Juga: Tiga Pemain Lokal ini Dinilai Berkembang Pesat di Era Luis Milla
Ia mengungkapkan, 29 Kecamatan berikutnya yang akan menggelar operasi pasar beras medium akan diumumkan secara berkala.
“Hari Kamis mendatang akan diselenggarakan di Kecamatan Cibiru dan Ujungberung,” ujarnya.***