PRFMNEWS - Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkap tujuh anggota geng motor 'Kepa Duri 30 JKT' yang melakukan penganiayaan kepada dua pemuda yang sedang duduk di Kebon Jeruk, Jakarta pada Sabtu, 4 Februari 2023 lalu.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Fatimah mengungkapkan bahwa saat ini petugas masih mengejar satu anggota geng motor.
"Kita tangkap tujuh orang dan satu orang lagi masih kita kejar. Ke tujuh orang kita tangkap kemarin," kata Fatimah yang dikutip dari Antara.
Baca Juga: Titik Parkir Masjid Al Jabbar Makin Menjamur, Yana Mulyana: Harus Dikelola, Tarif Harap Lebih Murah
Fatimah menjelaskan bahwa awal mula penganiayaan tersebut terjadi saat dua korban berinisial IA (20) dan AV (21) sedang duduk bersama dengan temannya di Jalan Mangga 24, Duri Kepa, Kebon Jeruk, pada Sabtu malam.
Saat sedang duduk tersebut datang sekelompok geng motor sembari membawa senjata tajam.
Geng motor tersebut menantang korban untuk tawuran dan tidak lama kemudian terjadilah perkelahian antara dua kelompok tersebut.
Baca Juga: Begini Unggahan Anak Ferdy Sambo Usai Sang Ayah Dijatuhi Vonis Hukuman Mati
Akibat perkelahian tersebut, IA dan AV mengalami luka senjata tajam di bagian punggung dan kaki.