Traffic Light Simpang Jalan Belitung-Bangka-Lombok Diaktifkan, Dishub Bandung Terapkan Rekayasa Lalin

- 9 Februari 2023, 17:50 WIB
Traffic Light (lampu merah) di Jalan Belitung-Bangka-Lombok Kota Bandung diaktifkan.
Traffic Light (lampu merah) di Jalan Belitung-Bangka-Lombok Kota Bandung diaktifkan. /Dok Dishub Bandung

PRFMNEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan mengaktifkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berupa traffic light di persimpangan Jalan Belitung-Jalan Bangka-Jalan Lombok.

Pemasangan dan pengaktifan traffic light (lampu lalu lintas) di persimpangan Jalan Belitung-Bangka-Lombok, Kota Bandung akan dibarengi dengan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan tersebut.

Rekayasa lalin diterapkan berupa perubahan pola laju kendaraan di kawasan Jalan Banda-Lombok dan sekitarnya.

Baca Juga: Akademisi ITB Sebut Gempa di Turki Paling Ditakuti oleh Para Ahli Gempa, Ini Alasannya

Kabar aktivasi lampu lalu lintas dan rekayasa lalin di kawasan persimpangan Jalan Belitung-Bangka-Lombok diungka Dishub Kota Bandung melalui unggahan di Instagram resmi, Kamis 9 Februari 2023.

Dalam keterangan unggahan tersebut dijelaskan tujuan pemasangan traffic light yakni untuk mengendalikan lalin kendaraan yang melintas agar lebih tertib dan mengurangi potensi mix traffic.

Selain itu diharapkan keberadaan traffic light akan mengurangi potensi kecelakaan lalin di kawasan tersebut.

Baca Juga: Daftar Calon Tetap Ketum, Waketum, Exco PSSI 2023-2027 Siap Dipilih di KLB 16 Februari, Termasuk Bos Persib

“Traffic light di kawasan tersebut akan diaktifkan mulai hari Jumat, 10 Februari 2023,” lanjut keterangan unggahan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x