Pemkab Karawang Pasang Audio Peringatan Usai ada Pelecehan Seksual Anak di Lampu Merah

- 20 Oktober 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi pengeras suara.
Ilustrasi pengeras suara. /Foto:Jens Mahnke/Pexels/

PRFMNEWS - Terkait kasus pelecehan seksual verbal terhadap anak yang terjadi di Karawang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang langsung bertindak tegas.

indakan tegas tersebut dengan memasang audio yang berisi mengenai peringatan di lampu merah Simpang Jalan Pemda Karawang.

Hal ini dilakukan karena buntut kasus pelecehan seksual secara verbal yang dialami seorang anak di lampu merah.

Baca Juga: Kemenkes Berikan Imbauan dan Saran Pengganti Obat Sirup Bagi Anak dengan Beberapa Jenis Obat ini

Kepala DP3A Karawang Ridwan Salam menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap korban.

“Kami sudah bertemu dengan korban, dan sekarang ini sedang melakukan pendampingan,” kata Ridwan, seperti yang dikutip prfmnews.id dari NTMC Polri pada Kamis 20 Oktober 2022.

Ridwan menyebutkan, penanganan perkara ini telah masuk proses hukum dengan ditangani pihak kepolisian Karawang.

Menurut Ridwan kronologis pelecehan terhadap anak yang diketahui seorang siswi sekolah dasar berusia 12 tahun tersebut, dimulai dari pelecehan dalam bentuk perkataan verbal yang dilakukan oleh bapak-bapak.

Baca Juga: RSUD Otista Soreang Sudah Siap Layani Pasien Gagal Ginjal Akut pada Anak-anak

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x