Surati Gubernur Jabar, DPRD Kota Bandung Desak Pembatasan Kendaraan ke Masjid Raya Al Jabbar

- 27 Januari 2023, 20:33 WIB
Kolase foto Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Masyarakat masih keluhkan kemacetan yang terjadi di kawasan Gedebage pasca peresmian Masjid Raya Al Jabbar.
Kolase foto Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Masyarakat masih keluhkan kemacetan yang terjadi di kawasan Gedebage pasca peresmian Masjid Raya Al Jabbar. /Dok DPRD Kota Bandung dan Humas Jabar

PRFMNEWS - DPRD Kota Bandung secara resmi mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kemacetan yang terus terjadi di kawasan Masjid Raya Al Jabbar.

Surat kepada Gubernur Jabar tersebut dirimkan DPRD Kota Bandung pada hari ini Jumat, 27 Januari 2023.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyatakan, surat yang dikirimkan ke Gubernur Jabar ini memuat aspirasi masyarakat yang tinggal di daerah Gedebage.

Baca Juga: Jerit Warga Rancanumpang dan Cimincrang yang Selalu Terjebak Macet Akibat Aktivitas di Masjid Al Jabbar

Warga di kawasan Gedebage mengeluhkan kemacetan arus lalu lintas yang terjadi terus menerus pasca peresmian Masjid Raya Al Jabbar.

Tak hanya kepada Gubernur Jabar, Tedy menambahkan bahwa surat tersebut juga dikirimkan kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Tindak lanjut dari pertemuan dengan masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait kemacetan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar. Kami sudah tindaklanjut berupa surat yang kami kirimkan kepada Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung," ujarnya saat ON AIR di Radio PRFM.

Baca Juga: Ingat Lagi, Ini Daftar Aktivitas yang Boleh dan Dilarang Dilakukan Pengunjung di Masjid Raya Al Jabbar

Menurut Tedy, mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas di kawasan Masjid Raya Al Jabbar merupakan aksi penting yang harus segera dilakukan Pemprov Jabar maupun Pemkot Bandung.

"Belum ada perubahan signifikan. Ruas jalan masih sempit. Hingga hari ini kita masih menerima adanya laporan kemacetan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar," jelasnya.

Melalui surat yang dikirimkan kepada Gubernur Jabar dan Wali Kota Bandung, DPRD Kota Bandung mendesak agar dilakukan pembatasan jumlah kendaraan menuju Masjid Raya Al Jabbar.

"Harapan kami, Dinas Perhubungan Jabar maupun Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk melarang bus-bus yang menuju ke Masjid Raya Al Jabbar," papar Tedy.

Baca Juga: Warga Cimincrang dan Rancanumpang Datangi DPRD Kota Bandung Minta Bantuan Carikan Solusi Macet di Al Jabbar

Dikatakan Tedy, jika tidak dilakukan pembatasan, macet akan terus terjadi dengan kondisi ruas jalan di kawasan Gedebage yang sempit.

"Bus yang datang itu ukurannya besar-besar. Sedangkan Jalan Gedebage Selatan tidak memadai, belum lagi di Pertigaan Derwati yang ruas jalannya sempit. Imbasnya Jalan Gedebage Selatan terjadi kemacetan panjang," katanya.

"Ruas Jalan Ciminrang juga tidak besar sehingga butuh pelebaran juga di sana," imbuh Tedy.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x