“Pada saat penyesuaian ini akan banyak konstruksi-konstruksi di jalanan. Dalam kesempatan ini saya menghaturkan permohonan maaf, tapi semua ini demi kebaikan masa depan Cekungan Bandung Raya yang sudah sangat macet harus pelan-pelan dicari solusi dan obatnya,” lanjutnya.
Ia pun menjelaskan, proyek angkutan massal ramah lingkungan di Cekungan Bandung Raya akan melibatkan pengelola angkot agar tergabung dalam satu manajemen sehingga dapat saling mendukung.
Baca Juga: Ada Pagelaran Wayang Golek Pada Malam Tahun Baru Nanti di Soreang Kabupaten Bandung
“Semua pemilik kepentingan akan menjadi keluarga besar dari konsep ini. Angkot dan pemiliknya akan ikutan dalam manajemen transportasi massal ini, semua akan menjadi bagian dari solusi ini,” terangnya.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil bersama Kementerian Perhubungan telah meresmikan delapan BRT menggunakan armada bus listrik di Bandung yang melayani rute Damri yang sudah ada.
Usai diresmikan, 8 BRT listrik ini langsung beroperasi dan diharapkan menjadi salah satu alternatif angkutan massal yang nyaman agar masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Adapun kawasan yang masuk dalam Cekungan Bandung atau Bandung Raya adalah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan sebagian Kabupaten Sumedang.***