Warga Kecamatan Cidadap Kota Bandung Masih Bisa Beraktivitas Meski Diberlakukan PSBM

- 14 Juli 2020, 17:54 WIB
 Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat ditemui di Balaikota Bandung, Selasa (14/7/2020).**
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat ditemui di Balaikota Bandung, Selasa (14/7/2020).** /TOMMY RIYADI/PRFM.

Menurut Ema, aktivitas keluar masuk di kawasan pemberlakuan PSBM akan dibatasi, bagi warga luar yang tidak memiliki kepentingan darurat, tidak diizinkan masuk.

Baca Juga: Tanggapi Sanksi Denda Masker, Siti Muntamah: Jalan Saja Dulu

"Ada cek poin, semua warga masyarakat di sana kalau malam hari jam 21.00 WIB akses masuknya akan ditutup sampai jam 05.00 WIB pagi, jadi mereka sudah tidak boleh lagi ada akses keluar masuk," ujar Ema.

Sementara itu, untuk pengawasan di siang ‎hari petugas akan mengontrol siapapun yang masuk dan keluar kawasan tersebut untuk memastikan mobilisasi warga bisa terkontrol selama masa PSBM.

"Siang dikontrol, jadi orang yang masuk daerah sana tidak sembarangan, akan dicatat," katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x