Wacana Flyover Nurtanio, Pemkot Bandung Usul Benahi Drainase di Sekitarnya

- 27 November 2022, 10:33 WIB
Ilustrasi flyover
Ilustrasi flyover /PRFM

"Terutama bagi yang lahannya terambil oleh rencana penlok ini. Prinsipnya jangan sampai merugikan masyarakat. Pun rekayasa jalannya harus jelas saat pembangunan agar tidak mengganggu lalu lintas," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satker PJM Wilayah IV Jawa Barat Kementerian PUPR, Dedi Hariadi menjelaskan, biaya yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pembebasan dan uang ganti rugi (UGR) sebanyak Rp120 miliar.

Baca Juga: Tak Cuma Sukses Urai Kemacetan, Flyover Kopo Bandung Diklaim Hadirkan Kelebihan Lain

"Hasil hitungan awal untuk pembebasan dan UGR adalah Rp120 miliar. Tapi kalau misalnya kurang, bisa kita tambah lagi," aku Dedi.

Timnya melalui para camat dan lurah telah berkoordinasi dengan masyarakat setempat. Terdapat tiga kelurahan yang dilintasi fly over ini, yakni Kelurahan Garuda, Dunguscariang, dan Husein Sastranegara.

Konstruksinya akan digarap selama 10 bulan. Tahap perencanaan penlok dimulai Desember 2022, pengerjaan maksimal hingga 31 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x