Penjual Hewan Kurban Harus Miliki Izin dari Kecamatan

- 7 Juli 2020, 22:02 WIB
Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar.*
Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar.* /TOMMY RIYADI/PRFM

“Panitia juga harus pakai masker atau faceshiled, jadi jangan sampai ada droplet kan bahaya ke dagingnya. Tidak boleh ada yang menonton dan disarankan di tempat tertutup. Lalu jangan sampai menghadirkan penerima, jadi distribusi harus panitia yang menyerahkan,” katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x