Ketua Majelis Hakim, Achmad Satibi memberikan waktu kepada Doni Salmanan dan kuasa hukumnya untuk menyusun nota pembelaan sebelum pembacaan vonis selama satu pekan.
“Karena menurut kita semua dana yang ada itu berdasarkan fakta persidangan itu tidak semuanya dari Quotex, tapi itu nanti kita akan jabarkan di nota pembelaan,” kata Firman Arif.***