GRATIS Biaya Balik Nama Kendaraan di Bandung Selama 2 Bulan, Begini Tahapan dan Syarat yang Dibutuhkan

- 1 November 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi STNK.
Ilustrasi STNK. /PRFM

– Pengambilan Dokumen Arsip di Depo/Gudang Arsip
– Pengecekan Fisik Kendaraan
– Pendaftaran di Loket BPKB dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan
– Pembayaran biaya PNBP BPKB di Loket Pembayaran untuk mendapatkan Resi
– Pengecekan kepemilikan Kendaraan Bermotor di Loket Progresif
– Pendaftaran dan Penyerahan dokumen yang telah lengkap ke Loket Pendaftaran.

Petugas melakukan penetapan besaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB II (0%), SWDKLLJ serta PNBP STNK dan PNKB.

Baca Juga: Freelancer Hingga Driver Ojol Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Simak Manfaat dan Cara Daftarnya


Wajib Pajak melakukan :

– Pembayaran PKB, BBNKB II (0%), SWDKLLJ, Biaya PNBP STNK dan TNKB (Plat Nomor) di Loket Pembayaran
– Penerimaan SKPD/SKKP yang diregister dan STNK di Loket Penyerahan
– Penyerahan fotokopi STNK/Resi ke Workshop TNKB untuk menerima TNKB (Plat Nomor) baru.


Sebagai informasi, ada sejumlah keuntungan bisa didapatkan bagi Anda yang sudah melakukan balik nama kendaraan bermotor, yakni:

1. Terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor.

2. Mempermudah persyaratan administrasi pembayaran PKB.

3. Bisa memanfaatkan banyak kemudahan/inovasi layanan Samsat.

4. Mempermudah penemuan kembali apabila Dokumen STNK/BPKB terjadi kehilangan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah