PRFMNEWS – Dalam rangka menyemarakkan kemerdekaan Indonesia yang ke-77 Tahun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang gelar diskon PBB 77%.
Bapenda Kota Tangerang berwenang dalam pengurusan Pajak Bumi & Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah & Bangunan (BPHTB).
Pada 17 Agustus kemarin program diskon digelar Bapenda Kota Tangerang dan akan berakhir pada 31 Agustus 2022.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga Pangan Saat ini dalam Kondisi Stabil
Dilansir prfmnews.id dari akun Instagram resmi Bapenda Kota Tangerang terdapat 2 program diantaranya:
1. Pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 sampai dengan Tahun 2014 sebesar 77%
2. Pemberian penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 sampai Tahun 2021
Baca Juga: Pajak Disebut Sebagai Tulang Punggung untuk Membuat Indonesia Jadi Negara Maju
Pembayaran PBB Bapenda daerah kota Tangerang bisa melalui sejumah E-wallet, E-commerce, mobile banking (M-banking) dan ATM.