Pemkot Bandung Salurkan Bantuan Modal Tahap 1 ke 948 Pelaku UMKM Termasuk PKL di 6 Lokasi Selama 2 Hari

- 14 Oktober 2022, 12:20 WIB
Penyaluran bantuan modal dari Pemerintah Kota Bandung kepada ratusan pelaku usaha mikro, Kamis 13 Oktober 2022.
Penyaluran bantuan modal dari Pemerintah Kota Bandung kepada ratusan pelaku usaha mikro, Kamis 13 Oktober 2022. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menyalurkan bantuan modal usaha bagi ratusan pelaku UMKM tahap 1 tahun 2022 pada Kamis 13 Oktober 2022.

Jumlah pelaku UMKM termasuk PKL binaan yang menerima bantuan modal usaha tahap 1 dari Pemkot Bandung ini sebanyak 948 penerima.

Pembagian bantuan modal usaha tahap 1 kepada 948 pelaku UMKM termasuk PKL binaan di Kota Bandung ini dilakukan selama 2 hari, yakni 13 – 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan Terhadap Rizky Billar, Begini Pernyataannya

Lokasi penyaluran bantuan modal usaha tahap 1 kepada 948 penerima dilakukan Pemkot Bandung di 6 titik, yaitu Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul, Astanaanyar, Sukasari, Batununggal, Ujungberung, dan Kantor Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik.

Bantuan ini disalurkan dalam rangka pengendalian inflasi daerah yang turut didukung oleh bank bjb sebagai penyalur bantuan kepada penerima.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, keberadaan bantuan ini jadi salah satu upaya Pemkot bantu meringankan beban sebagian masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM.

"Berupa bantuan (modal) selama 3 bulan. Tapi kami harap bantuan ini bisa digunakan untuk hal yang produktif bukan untuk konsumtif untuk membeli barang-barang yang tidak perlu," kata Yana.

Baca Juga: Khasiat Luar Biasa Surat Al-Fatihah, Bisa Mudah Obati Penyakit Ini Kata dr. Zaidul Akbar

Ia berharap bantuan tersebut bisa digunakan untuk peningkatan produktivitas, bisa meningkatkan omzet, dan bisa meningkatkan kualitas barang yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM.

"Sehingga memberikan dampak yang bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Ini ikhtiar mengatasi dampak dari kenaikan harga BBM yang saat ini cukup memberatkan bagi kita semua," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas UMKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman menyebut masing-masing penerima bantuan ini akan memperoleh uang Rp450 ribu untuk 3 bulan.

"Bagi penerima bantuan itu, mengambil buka tabungan sesuai hari yang telah ditentukan, akan ditransfer bantuan modal produktif sebesar Rp150 ribu x 3 bulan atau senilai Rp450 ribu," bebernya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Atas Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Resmi Ditahan Hari Ini

Atet memastikan, kehati-hatian pendataan menjadi kunci utama pemberian bantuan itu. Pasalnya menyangkut pengeluaran negara yakni APBD.

"Mohon maaf apabila kami agak lambat dalam memproses data. Itu semata-mata karena kehati-hatian. Karena ini menyangkut pengeluaran negara dalam hal ini APBD Kota Bandung," jelasnya.

"Mudah-mudahan pendataan yang kami ini bisa mendukung ketepatan alokasi anggaran bantuan ini dan bermanfaat bagi para pelaku UMKM," imbuhnya.

Ia menerangkan, penyaluran bantuan tahap pertama ini kepada 948 penerima yang merupakan pelaku usaha non formal termasuk di dalamnya PKL binaan yang tidak berjualan di Zona Merah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Bantuan untuk Ratusan Pedagang di Pasar Kosambi Kota Bandung

"Hasil data kami di luar PKL tentunya di luar Zona Merah. Pada tahap kedua dan ketiga, kami akan meluaskan data penerima bantuan menjadi usaha formal juga, UMKM formal baik binaan yang ada database di Dinas Koperasi UMKM, maupun yang ada database di kewilayahan," ucapnya.

"Kami saring bahwa yang bersangkutan masuk ke dalam DTKS dan penduduk Kota Bandung. Itu kriteria data yang kami gunakan untuk penyaringan penerima bantuan ini," tambahnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah