Hati-hati Penipuan Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana

- 25 September 2022, 16:00 WIB
Nomor WhatsApp (WA) pelaku penipuan mengatasnamakan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana.
Nomor WhatsApp (WA) pelaku penipuan mengatasnamakan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana. /DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - Muncul aksi penipuan melalui media media sosial WhatsApp (WA) dengan mengatasnamakan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana.

Demi melancarkan aksinya, pelaku penipuan ini menggunakan nomor WA serta memasang nama dan foto Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana.

Melansir informasi yang diterima redaksi prfmnews, pelaku penipuan tersebut menggunakan nomor WA 082117700253.

Baca Juga: Jangan Asal Makan, Sayuran hingga Buah-buahan Ini Bisa Meningkatkan Gejala Asam Urat, Kata dr. Ema

Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana menyatakan tidak pernah menggunakan nomor WA 082117700253.

Dengan begitu, sudah dapat dipastikan bahwa nomor WA 082117700253 merupakan nomor pelaku penipuan yang mengatasnamakan Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana.

Melalui akun Instagram, Sekretariat DPRD Kota Bandung juga telah mengumumkan bahwa nomor WA 082117700253 merupakan nomor WA yang digunakan pelaku penipuan.

Baca Juga: Ade Rai Ungkap 5 Kesalahan yang Berdampak pada Kesehatan untuk Usia di Atas 40 Tahun

Sekretariat DPRD Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk waspada jika mendapatkan pesan dari WA 082117700253.

"Nomor tersebut merupakan penipuan yang mengatasnamakan Anggota DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana S.Pd," tulis akun Instagram @dprdkotabandung.**

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x