- U-Turn di depan Bandung Convention Center dan arah Caringin akan ditutup.
Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh warga yang akan melintasi Flyover Kopo selama masa ujicoba laik fungsi ini.
Jenis kendaraan yang boleh melintas hanya sepeda motor, mobil penumpang dan kendaraan berat dengan pembatasan.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Penghapusan dan Pengalihan Daya Listrik 450 VA
Flyover Kopo ini tidak boleh dilalui oleh pejalan kaki, sepeda, becak dan gerobak.
Kemudian aktivitas yang tidak boleh dilakukan di atas flyover, yaitu berhenti dan parkir sambil swafoto di atas jalan layang, serta membuang sampah sembarangan.
“Kalau mau foto-foto bisa di bawah jalan layang ya, banyak ornament indah tapi jangan lupa tetap menjaga kebersihan dan ketertiban,” imbau akun tersebut.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Jalan Tol Baru di Jabar, Ridwan Kamil: Truk Besar Tidak Berebut Jalan Lagi
Jika hasil evaluasi uji laik fungsi dinyatakan aman untuk dilalui kendaraan, maka Flyover Kopo ini akan diresmikan dan bisa digunakan masyarakat secara normal.
Keberadaan jembatan layang ini diharapkan dapat mengurai kemacetan yang sering terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, sehingga konektivitas jalan nasional dan jalan tol dapat terus ditingkatkan.***