Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Pemkot Bandung Pertimbangkan Kerjasama Outsourcing

- 20 September 2022, 14:00 WIB
Sekda Kota BandungEma Sumarna ditemui di Balai Kota Bandung hari ini Selasa, 20 September 2022. Dia ungkap rencana Pemkot usai adanya wacana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
Sekda Kota BandungEma Sumarna ditemui di Balai Kota Bandung hari ini Selasa, 20 September 2022. Dia ungkap rencana Pemkot usai adanya wacana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. /Tommy Riyadi/prfmnews

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mempertimbangkan menggandeng perusahaan penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing). Langkah ini ditempuh, menyusul rencana Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan, berkenaan dengan rencana itu pihaknya kini tengah melakukan validasi data tenaga kerja honorer yang ada di lingkungan Pemkot Bandung.

Mekanisme kerja sama dengan outsouching pun tak menutup kemungkinan dilakukan Pemkot Bandung untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan kualifikasi.

Baca Juga: Pengakuan Guru Honorer di Sumedang Tak Sabar Tunggu Jadwal Seleksi CASN PPPK 2022

"Kalau kita lihat nanti, ada yang bisa dimasukan kualifikasi kategori outsource Kalau outsource itu kan mereka hanya beda sebutan saja, tapi mereka mendapatkan peluang, penghasilan yang mereka terima, tapi melalui pihak ketiga," kata Ema di Balai Kota Bandung Selasa, 20 September 2022.

Saat ini, kata Ema, ada beberapa tenaga kerja yang menggunakan pihak ketiga seperti sopir, satuan pengamanan (satpam), dan petugas kebersihan.

Namun Ema mengaku untuk posisi lainnya seperti petugas pengatur lalulintas, serta penegakan hukum Perda yang saat ini masuk kategori Pegawai Harian Lepas (PHL), harus ditelaah terlebih dahulu.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ini Daftar 5 Honorer yang Bisa Langsung Diangkat jadi ASN Tanpa Tes CAT

"Nah nanti kita pikirkan, apakah ada nanti pihak ketiga untuk mengakomodasi menyiapkan sumber daya manusia yang bertugas untuk pengaturan lalu lintas di jalan yang sekarang menjadi PHL-nya Dishub. Kemudian ada tidak nanti pihak ketiga yang mampu menyiapkan SDM yang tugasnya seperti aparatur Satpol PP dalam penegakan hukum, nanti kita lihat," beber Ema.

Ema mengaku, pihak ketiga biasanya kerap mencari peluang untuk menyalurkan SDM termasuk ke Pemkot Bandung. Akan tetapi, lanjut Ema, Pemkot Bandung masih menunggu intruksi serta solusi dari pemerintah pusat terkait wacana penghapusan tenaga honorer.

"Biasanya kan ruang-ruang dan peluang seperti ini ditangkap oleh para penyedia jasa itu, biasanya seperti itu. kita sedang menunggu, bagaimana solusi dari pemerintah pusat itu untuk bisa menyelesaikan persoalan PHL," ungkap Ema.

Baca Juga: Sabah Malaysia Berguru ke Pemkot Bandung Terkait Smart City dan Pengembangan SDM

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengungkapkan, jika tenaga honorer jadi dihapuskan, Pemkot Bandung secara langsung akan kekurangan sekitar 5.000 pegawai. Maka pihaknya akan mengevaluasi kinerja dari pegawai honorer dan outsource tersebut.

"Dari 18.257 tenaga honorer yang ada itu sebagian sudah ada yang memiliki kontrak outsourcing. Kita prinsipnya asalkan terbukti di lapangan, bahwa teman-teman ini berkinerja untuk pembangunan Kota Bandung pasti tidak mungkin didisrupsi atau dihentikan," jelasnya.

Agar pelayanan publik di Kota Bandung tidak terganggu, lanjut Adi, kebijakan itu sudah disiapkan. Terlebih, para pegawai honorer tersebut beberapa diantaranya memiliki peran penting dalam berjalannya pelayanan publik.

Baca Juga: 5 Manfaat Arang Aktif untuk Kesehatan, kata dr. Saddam Ismail

"Kalau dihentikan, pelayanan publik terhenti. Contoh kebersihan dan sebagainya, pengamanan. Atau ada kalau dari Dishub pengatur lalin. Pasti akan kesulitan. Prioritas yang berhubungan dengan pelayanan publik itu akan diutamakan berlanjut," jelasnya.

Berdasarkan informasi dari BKPSDM, saat ini terdapat 18.257 tenaga honorer yang berada di lingkungan Pemkot Bandung. Mayoritas, tenaga honorer berada di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah