Rencana Penataan PKL di Kota Bandung Dimatangkan, 54 Titik di 13 Kecamatan jadi Target

- 1 September 2022, 19:30 WIB
Rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung dalam rapat OPD di Balai Kota Bandung, Kamis 1 September 2022.
Rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung dalam rapat OPD di Balai Kota Bandung, Kamis 1 September 2022. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung terus dimatangkan.

Organsasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kota Bandung berkoordinasi dalam rencana penataan PKL.

Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL Kota Bandung, Ema Sumarna memaparkan ada berapa hal yang menjadi perhatian semua OPD terkait penataan PKL.

Baca Juga: Koperasi Wanita Berkah Bermartabat di Kota Bandung Miliki Aset Rp1,8 Miliar, Awalnya Rp700 Ribu

Ema meminta agar OPD yang terlibat perlu merincikan terlebih dahulu kategori pelanggaran di masing-masing lokasi.

"Sebelum menentukan jangka masa target, kita harus rincikan terlebih dahulu kategori pelanggaran mulai dari yang ringat, sedang, sampai terberat. Dengan begitu kita bisa membuat target ke depan," bebernya.

Untuk menyelesaikan persoalan PKL ini, Ema menegaskan perlu adanya integrasi antar OPD dan kewilayahan yang terlibat dalam Satgasus PKL.

"Jangan sampai ada lagi alasan PKL tidak tahu kalau tempat mereka berjualan itu zona merah. Semua harus jelas penegasan dan penjelasan saat sosialisasi dilakukan," jelasnya.

Baca Juga: Gula Darah Auto Stabil Jika Konsisten Terapkan 5 Cara dari Pakar Kesehatan Satu Ini

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x