Parkir Liar dan PKL di Sejumlah Zona Merah Bandung Akan Ditertibkan, Termasuk Jalan Cilaki dan Monju DU

- 29 Agustus 2022, 07:00 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (rompi abu-abu) saat meninjau PKL di kawasan Monumen Perjuangan (Monju) Kota Bandung, Minggu 28 Agustus 2022.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (rompi abu-abu) saat meninjau PKL di kawasan Monumen Perjuangan (Monju) Kota Bandung, Minggu 28 Agustus 2022. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan kembali menata parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik zona merah untuk mewujudkan keindahan dan ketertiban kota.

Penertiban pertama, PKL mingguan di kawasan Monumen Perjuangan (Monju), Dipati Ukur (DU), Kota Bandung. Penataan di zona merah itu agar akses lalu lintas di sekitar Monju bebas macet.

Untuk membuat desain penataan PKL di kawasan Monju DU, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengaku sudah memerintahkan Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar).

Baca Juga: Pemkot Bandung Bikin Desain Penataan PKL di Kawasan Monju

Sedangkan, untuk lakukan pendataan para PKL di sekitar Monju dengan segera, Ema menyebut, sudah meminta bantuan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang).

"Mereka bukan PKL, dari sisi jumlah tidak terkendali. Saat ini bahkan area taman juga sudah dirambah PKL. Ini perlu untuk kita tata dan tertibkan kembali," ujar Ema.

"Segera update datanya dan siapkan desain penataannya. Di dalam taman tidak boleh ada PKL. Cipta Bintar dan Kewilayahan membuat desain penataan. Data ulang seluruh PKL yang ada," imbuhnya.

Selain Monju, kedua, Ema meninjau kawasan Jalan Cilaki dan sekitarnya yang menyoroti banyak parkir liar kendaraan di sekitar lokasi tersebut, termasuk di Jalan Majapahit.

Baca Juga: Berawal dari HP, Seorang Balita Tewas Akibat Terjatuh dari Lantai 11 Sebuah Rusun di Jakarta

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x