Tak Lama Lagi Wajah Alun-alun Bandung Makin Rapi, Parkir Liar dan PKL di Zona Merah Akan Ditertibkan

- 26 Agustus 2022, 18:45 WIB
Kawasan Alun-alun di kawasan Asia Afrika, Kota Bandung.
Kawasan Alun-alun di kawasan Asia Afrika, Kota Bandung. /Darma Legi/Galamedia/

"Termasuk kita lihat di area dalam kaum itu kan masuk ke zona merah yang tidak boleh ada aktivitas PKL, kita lihat ini masih banyak PKL. Itu kan tidak boleh," tuturnya.

Menurutnya, sesuai aturan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, PKL tidak diperbolehkan membuka lapak di lokasi yang masuk kawasan zona merah.

Baca Juga: Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Kembali Mengutarakan Permintaan Maafnya

Seharusnya, para PKL menempati lokasi di basement Masjid Raya Bandung sesuai dengan revitalisasi yang dilakukan.

"Sudah ada solusi mereka masuk ke basement (Masjid Raya Bandung), ini kan hanya masalah konsistensi," paparnya.

Untuk itu, Ema meminta seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk terus melakukan edukasi agar ketertiban dan keindahan kota khususnya di kawasan Alun-alun Bandung terus dijaga.

Baca Juga: Gubernur Bank Indonesia Sebut Kini Lebih dari 22 Juta UMKM Menerapkan Pembayaran Melalui QRIS

"Jadi yang melaksanakan itu bukan hanya aparat tapi juga masyarakat. Kalau mengikuti aturan semua bisa tertib," ucapnya.

"Tidak ada semangat pemerintah mematikan aktivitas ekonomi masyarakat tapi harus sesuai dengan regulasi yang ada, kita harus mementingkan kepentingan masyarakat luas," sambungnya. ***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah