Ortu Keluhkan Pungutan Bertajuk Iuran di SDN Neglasari 205 Sadang Serang, Ini Kata Disdik dan Sekolah

- 3 Agustus 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD)
Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD) /PRFM

PRFMNEWS - Keluhan pungutan liar bertajuk iuran pascaproses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 kembali mengemuka. Kali ini, keluhan berasal dari salah satu orang tua siswa SDN Neglasari 205 Sadang Serang.

Melalui aplikasi percakapan Whatsapp, orang tua siswa itu mengeluhkan adanya iuran yang dibebankan kepada orang tua siswa setiap bulannya.

Besaran iuran sendiri, ditentukan sebesar Rp20 ribu, dengan rincian iuran kelas Rp10 ribu dan iuran untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp10 ribu setiap bulannya.

Baca Juga: PPDB Kota Bandung, Yana Ingatkan Panitia Jangan Cari Celah untuk Pungli

"Bukan masalah besaran nilai iurannya Mas, tapi lebih ke kewajiban dan haknya saja. Masa siswa siswa dimintain iuran bulanan untuk nyumbang sekolah ?," katanya dalam isi pesan Whatsapp yang diterima 3 Agustus 2022 pagi tadi.

Dalam percakapan lanjutannya, orang tua tersebut menceritakan tentang kondisi sekolah yang disampaikan kekurangan dana. Namun disisi lain, selama pembelajaran daring lalu, pihak sekolah justru melakukan kegiatan kegiatan diluar aktivitas belajar mengajar.

"Mas bisa cek di youtube SDN 205 nya. Jadi sebenernya bukan masalah uang, tapi peruntukan nya. Dan kenapa sampe meminta sumbangan ke siswa siswi ketika tidak ada dana BOS dari Pemerintah?" lanjut dia.

Baca Juga: Ini Daftar SD di Kota Bandung yang Masih Minim Pendaftar, PPDB akan Dibuka Lagi untuk Penuhi Kuota

Dikonfirmasi terpisah, Sub Koordinator Kelembagaan dan Peserta Didik SD pada Dinas Pendidikan kota Bandung, Risman Al-Isnaeni menuturkan, sumbangan dari pihak ketiga baik orang tua maupun lembaga, diperkenankan dalam Permendikbud nomor 44 tahun 2012, tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar.

"Sumbangan itu tidak harus berupa uang, bisa juga barang. Tetapi sifatnya tidak seperti itu (setiap bulan). Berdasarkan kebutuhan, dan tidak memaksa. Kalau iuran per bulan tidak boleh," jelas Risman saat dihubungi, Rabu 3 Agustus 2022.

Risman sendiri sudah menghubungi pihak sekolah berkenaan dengan keluhan orang tua siswa tersebut. Dalam keterangan yang didapatnya, Risman mengatakan sekolah dan komite sekolah belum menentukan kebijakan yang dimaksud, karena masih dibahas.

Baca Juga: Yana Mulyana Ingatkan Panitia PPDB Kota Bandung untuk Jaga Transparansi dan Ikuti Regulasi

"Tetapi ada bayar 20.000-10.000 untuk kegiatan sekolah itu tidak ada. Belum arah kesana, dari pihak komite juga belum berbicara kesana. Baru akan merencanakan untuk program nanti akan ada rapat orang tua menyampaikan program-program," beber Risman.

Meski begitu, kata Risman, Disdik kota Bandung meminta pihak sekolah tersebut untuk menghentikan dulu rencana yang dikeluhkan orang tua siswa itu. Selanjutnya sekolah disarankan untuk terlebih dahulu menyiapkan program untuk disampaikan kepada orang tua siswa.

"Kemudian berita acaranya mana saja program yang akan di lanjutkan sekolah, dan mana saja yang tidak terpantau oleh BOS dibantu. Tidak dalam bentuk iuran tapi sumbangan yang berbentuk pola yang tadi sudah dijelaskan," pungkasnya.

Baca Juga: Yana Mulyana Jamin Warga Kota Bandung Dapat Layanan Kesehatan Gratis Pakai UHC, Simak Syarat dan Cara Daftar

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Neglasari 205 Sadang Serang, Yuyun Yuningsih mengatakan, adanya kabar tentang iuran bulanan Rp. 20 ribu per bulan kepada setiap siswa baru diketahuinya.

Yuyun menjelaskan, dirinya hanya tahu bahwa komite sekolah mengajukan izin penggunaan ruang kelas untuk menggelar pertemuan komite sekolah.

"Saya di situ baru, sekalian memperkenalkan diri sekalian ada program-program yang memang ada ikatan BOS, dan ada juga karena memang orang tua meminta. Tetapi saya jawab, keinginan itu (ekskul dan kebutuhan keterampilan seni) tidak bisa di cover (oleh BOS)," jelas Yuyun saat dihubungi.

Saat ini, lanjut Yuyun, sekolah tengah berupaya melakukan pemenuhan sejumlah kebutuhan penting yang dananya bersumber dari BOS. Seperti perbaikan WC, ruang guru, ruang kelas yang bocor, dan benteng sekolah yang terancam runtuh.

"Dari uang bos sendiri yang bocor sudah diperbaiki. Tapi kemarin saya mengusulkan kepada Dinas Pendidikan, untuk ruang perpustakaan karena masih belum memiliki perpus, disamping itu ada juga ruang UKS belum punya. Saya mengusulkan untuk bantuan dana dan alhamdulillah kemaren lagi diusulkan, akan diturunkan sebesar 1,9 M," jelas Yuyun.

Terkait keluhan pungutan, Yuyun memastikan pihak sekolah akan menghentikan rencana tersebut sampai ada pertemuan dengan Komite Sekolah serta seluruh orang tua siswa.

Ketua Komite Sekolah SDN Neglasari 205 Sadang Serang, Rahayu mengatakan, pertemuan beberapa perwakilan komite sekolah dan orang tua siswa tersebut belum membahas tentang besaran angka. Ia menduga, kabar pungutan bertajuk iuran bulanan itu bersumber dari kelas yang bersangkutan.

"Jadi baru ada persiapan, kita belum merencanakan masalah biaya gimana-gimana belum. Mungkin dari kelasnya saja yang terlalu aktif. Terkait besaran 10 ribu untuk iuran kelas, 10 ribu untuk bantuan BOS itu baru dugaan sementara dari kelas yang inisiatif, kalo dari kita belum mengarah ke arah sana, dan belum menerima apapun, baru perencanaan," singkatnya saat dihubungi.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah