DPRD Kota Bandung Minta Dinas Cipta Bintar Harus Bisa Memastikan Layanan Pemakaman Tanpa Pungli

- 12 Januari 2022, 22:34 WIB
Rapat kerja DPRD Kota Bandung bersama Dinas Cipta Bintar Kota Bandung, Rabu 12 Januari 2022.
Rapat kerja DPRD Kota Bandung bersama Dinas Cipta Bintar Kota Bandung, Rabu 12 Januari 2022. /Dok DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung meminta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Cipta Bintar) Kota Bandung harus bisa memastikan layanan pemakaman tanpa adanya pungutan liar (Pungli).

Permintaan ini disampaikan ketika Komisi C DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Cipta Bintar Kota Bandung, Rabu 12 Januari 2022.

Rapat kerja itu membahas Target Realisasi Belanja Dan Pendapatan Tahun Anggaran 2021 dan Rencana Target Realisasi Belanja Dan Pendapatan Tahun Anggaran 2022.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi.

Baca Juga: Pemkot Bandung Serahkan 1.200 Sertifikat Tanah untuk Warga Sukajadi

Dalam rapat kerja bersama mitra kali ini, Komisi C DPRD Kota Bandung menyoroti terkait persoalan yang ditemui dalam pelaksanaan pemakaman umum di bawah pengelolaan Dinas Cipta Bintar.

Peningkatan di sisi anggaran menjadi salah satu hal yang diapresiasi oleh Yudi Cahyadi.

Namun, hal tersebut harus diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai di pemakamam umum tersebut.

“Kami cukup mengapresiasi terkait peningkatan dari segi anggaran. Namun kita harus menyadari bahwa infrastruktur yang ada di pemakaman umum sangat minim sekali. Fasilitas umum seperti toilet, musala, dan penerangan harus diperbaiki agar kesan suram, gelap dan menakutkan di pemakaman bisa kita ubah,” kata Yudi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: DPRD kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x