Warga Kota Bandung yang Mau Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas, Simak Syarat dan Caranya

- 5 Juli 2022, 09:00 WIB
Layanan penjemputan dan pengakutan sampah besar bagi warga Kota Bandung
Layanan penjemputan dan pengakutan sampah besar bagi warga Kota Bandung /Dok DLHK Kota Bandung.

PRFMNEWS- Bagi warga Kota Bandung yang ingin buang sampah besar seperti kasur, kulkas, atau sofa yang tidak layak pakai lagi, tidak usah bingung mau dibuang ke mana.

Kini, sampah besar tersebut bisa dijemput langsung oleh pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Kota Bandung.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Kota Bandung menyediakan jasa angkut sampah besar langsung ke lokasi Anda.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung, Ramdani atau yang kerap disapa Dani menjelaskan, sebelum pengambilan sampah, warga terlebih dahulu menghubungi call center 022-720 7889 untuk menjadwalkan penjemputan sampah besar. Setelah itu, petugas lapangan akan menghubungi untuk verifikasi alamat dan kesiapan penjemputan sampah besar.

Baca Juga: Catat! Cara dan Tempat Pembuangan Sampah Elektronik di Kota Bandung

"Pada satu titik jemput, maksimal bisa membuang dua unit sampah besar. Usahakan sampah besar sudah diletakkan di depan rumah agar mudah diangkut ke mobil," ujar Dani seperti dikutip prfmnews.id melalui laman Humas Kota Bandung pada Selasa, 4 Juli 2022.

Jika lokasi penjemputan berada di gang, sebaiknya angkut ke pinggir jalan terlebih dahulu untuk memudahkan proses pengambilan sampah. Nah, menariknya program ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

"Kita tidak tarik tarif untuk warga yang ingin buang sampah besar. Kecuali untuk komersil seperti perusahaan atau hotel, itu ada biaya jasanya," ucapnya.

Baca Juga: Titik Pembuangan Sampah Elektronik di Kota Bandung, Ada 6 Lokasi yang Harus Kalian Ketahui

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x