Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung, Siena Halim mengatakan, selain merevisi perwal, Pemkot Bandung juga akan membenahi sertifikat dari ketiga terminal tersebut.
Baca Juga: Gara-gara Banyak yang Melanggar, Dishub Pasang Barrier di Pertigaan Jalan Caringin arah Kopo
"Secara sertifikat memang belum diperoleh Kota Bandung, tapi masih bisa diproses. Sama halnya saat SMA dan SMK ditarik ke provinsi, itu ada beberapa yang belum bersertifikat juga, tapi masih bisa diproses sambil jalan," kata Siena.
Di tempat yang sama, Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah I Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, M. Abduh Hamzah menuturkan, ada 14 terminal yang telah ditetapkan sebagai tipe B, dan tiga di antaranya berada di Bandung.
"Terminal lainnya sudah berproses untuk kita benahi jadi tipe B. Kalau tiga terminal di Bandung ini memang yang belum berjalan sampai sekarang sejak 2018 karena ada perbedaan regulasi," ujar Abduh.
"Semoga kolaborasi saat ini yang akan kita lakukan bisa membawa dampak baik untuk masyarakat Kota Bandung," tuturnya.***