Bandung Resmi jadi Kota Angklung, Yana Mulyana: Kewajiban untuk Menduniakan Angklung

- 21 Mei 2022, 16:18 WIB
Deklarasi Kota Bandung sebagai Kota Angklung, Sabtu 21 Mei 2022.
Deklarasi Kota Bandung sebagai Kota Angklung, Sabtu 21 Mei 2022. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Kota Bandung kini sudah resmi dideklarasikan menjadi Kota angklung pada Sabtu, 21 Mei 2022.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut dengan adanya deklarasi ini tidak hanya sekedar nama.

Yana Mulyana berharap dengan dijuluki Kota Angklung, kesenian musik tradisional ini dapat dikembangkan serta dapat dilestarikan di Kota Bandung.

Selain itu, Yana Mulyaana berpesan agar semua pihak di Kota Bandung dapat menduniakan angklung.

Baca Juga: Mobil Fortuner Nyaris Tergencet Palang Pintu Kereta Api di Bogor

“Saya berharap langkah kita ini tidak berhenti sebatas deklarasi. Perlu ada program nyata untuk menduniakan angklung,” tuturnya seperti dikutip prfmnews.id dari keterangan resmi Pemkot Bandung.

Langkah strategis diupayakan pemerintah Kota Bandung dengan sejumlah masyarakat demi berkembangknya alat musik tradisional angklung.

Harapannya, semua seniman angklung dapat berinovasi bagaimana agar menjadi daya tarik masyarakat terkhusus Kota Bandung supaya alat musik trasidional angklung dapat berkembang hingga ke kancah internasional.

“Dengan demikian, semua pemangku kepentingan memiliki kewajiban untuk menduniakan angklung,” kata Yana Mulyana.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x