• 6 Juni 2022
- Hotel Papandayan (Ruang Citanduy)
08.30 WIB
- Art Deco Hotel
Rancabentang No 2 Ciumbuleuit
14.00 WIB
Baca Juga: Ada Percobaan Pembakaran Rumah di Nanjung Margaasih Bandung
• 7 Juni 2022
- Gasblock Braga
Jl Braga No 40
08.30 WIB
- Polrestabes Bandung
Jl Merdeka No 18-21 ( Aula Polrestabes)
08.00 WIB
• 8 Juni 2022
- Gereja St Paulus
Jl Moh Toha No 19-21
09.00 WIB
Adapun syarat pendonor darah diantaranya:
• Kondisi fisik harus dalam keadaan sehat, jasmani maupun rohani.
• Berusia 17-60 tahun. Namun, untuk remaja usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor darah, bila mendapat izin tertulis dari orangtua dan memenuhi persyaratan lain.
• Memiliki berat badan minimal 45 kilogram
• Suhu tubuh 36,6-37,5 derajat Celcius.
• Tekanan darah harus berada di angka 100-160 untuk sistolik dan 70-100 untuk diastolik
• Saat pemeriksaan, denyut nadi harus sekitar 50-100 kali per menit
• Kadar hemoglobin minimal 12 gr/dl untuk wanita, dan minimal 12,5 gr/dl untuk pria
Baca Juga: Kuota dan Jalur PPDB Kota Bandung untuk Tingkat Pendidikan TK, SD, SMP dan SMA