Kuota dan Jalur PPDB Kota Bandung untuk Tingkat Pendidikan TK, SD, SMP dan SMA

- 2 Juni 2022, 17:02 WIB
Ilustrasi PPDB 2022.
Ilustrasi PPDB 2022. /Dok. PRFM News.

• Tingkat Pendidikan SMK:
- Jalur Afirmasi: 20% (KETM 12%; ABK (Disabilitas, CIBI) 3%; Kondisi Tertentu 5%)
- Jalur Prioritas Terdekat: 10%
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru: 5%
- Jalur Prestasi: 65% (Prestasi Rapor 60% dan Prestasi Kejuaraan 5%).

Baca Juga: Resep Herbal Selain Mengobati Jerawat, Lelah dan Pusing Akibat Usus Kotor, Ternyata Dapat Obati Penyakit Ini

Dengan mengetahui jalur serta kuotanya, Orangtua/wali diharapkan bisa lebih cermat dalam memilih jalur PPDB, disesuaikan dengan kondisi maupun kemampuan calon peserta didik. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah