CATAT 4 Wilayah Zona PPDB Kota Bandung Tahun 2022 untuk Tingkat SMP

- 28 Mei 2022, 11:23 WIB
Ilustrasi siswa SMP
Ilustrasi siswa SMP /https://nurhikmah.sch.id/smpit/

PRFMNEWS – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat pendidikan TK, SD dan SMP merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Sedangkan PPDB tingkat pendidikan SMK, SMA dan SLB yang merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Jabar,

Bagi yang akan mendapatkan buah hatinya ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung maka perhatikan wilayah zona untuk menentukan sekolah yang dipilih.

Baca Juga: PENTING, Simak Pembagian Wilayah Zona PPDB Kota Bandung 2022

Saat ini PPDB telah masuk tahap pendataan yang berakhir pada 10 Juni 2022 mendatang.

Setelah pendataan kemudian masuk ke pendaftaran yang dibagi menjadi 2 tahap. Pada tahap 1 dimulai pada 13-17 Juni 2022 berlaku untuk jalur pendaftaran Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orang tua, Tahap 2 pada 27 Juni 2022 sampai 1 Juli 2022 berlaku untuk jalur zonasi.

Dikutip prfmnews.id dari laman PPDB Kota Bandung, Berikut 4 wilayah zona untuk pendidikan tingkat SMP:

Zona A: Kecamatan Sukasari, Cidadap, Coblong, Cibeunying Kaler, Bandung Wetan, Sumur Bandung, Cibeunying Kidul, Sukajadi
Zona B: Kecamatan Mandalajati, Antapani, Arcamanik, Cinambo, Panyileukan, Cibiru, Gedebage, Rancasari, Ujungberung, Buahbatu
Zona C: Kecamatan Kiaracondong, Batununggal, Lengkong, Regol, Bandung Kidul
Zona D: Kecamatan Cicendo, Andir, Bandung Kulon, Babakan Ciparay, Bojong Loa Kaler, Bojong Loa Kidul, Astanaanyar

Baca Juga: Jadwal PPDB Kota Bandung 2022 Dibuka 13 Juni, Cek Cara Daftar dan Kuota Calon Siswa Baru Tingkat SD, SMP

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x